
Berikut adalah informasi tentang layanan kependudukan beserta persyaratannya. Selain pelayananan via offline (datang langsung ke kantor desa), bisa juga via online dengan mendaftarkan akun layanan mandiri di website desa. Dengan menghubungi nomor yang tertera pada kontak person desa anda bisa mendapatkan akses untuk layanan online.