You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Laren
Laren

Kec. Laren, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur

---Pusat Informasi Kegiatan Desa Laren---Silahkan Datang Ke Kantor Desa Untuk Mendapatkan Akses Layanan Mandiri---

Proses Pengasapan Ikan Dengan Bonggol Jagung

Karang Taruna 29 Agustus 2021 Dibaca 720 Kali
Proses Pengasapan Ikan Dengan Bonggol Jagung

Pandemi Covid-19 merupakan sebuah virus yang cukup berbahaya dan dapat bermutasi menjadi bentuk-bentuk yang lebih menakutkan dari pada yang sebelum sebelumnya, pengaruh yang buruk menjadikan pemerintah menegakan berbagai peraturan yang dapat mencegah tersebarnya virus ini, mulai dari Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) hingga memberi peringatan untuk segala lapisan masyarakat agar tetap di rumah saja agar dapat mengurangi krumunan dan menekan gravik masyarakat yang terpapar virus covid-19.

Oleh karena itu sebagaian besar pelaku usaha mengalami kerugian yang sangat signifikan dan harus memutar otak agar hasil yang telah di produksi memiliki nilai jual yang setara dengan produk sebelumnya agar dapat menyetabilkan dan mengangkat hasil produksi yang sebelumya menurun akibat dampak dari peraturan pemerintah terkait pemutusan rantai penyebaran covid-19 yang berdampak pada kerugian yang di alami para pengusaha, Karena dampak ini pun dirasakan oleh segala lapisan masyarakat baik di ekonomi menengah keatas maupun maupun yang memiliki standart ekonomi menengah kebawah.

Hal ini juga di alami oleh salah satu perintis usaha yang baru saja berjalan satu tahun blakangan ini tepatnya pada tahun 2020, beliau adalah Bu Lilik (40). Salah satu warga desa Ketintang, kecamatan Laren, kab Lamongan yang mulai berjualan ikan asap yang ia kelola sendiri dengan seorang anak semata wayangnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama. Aktivitas bu lilik di mulai dari pagi ia berbelanja ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Di pasar Brondong Lamongan, setelah itu ikan di olah dan di ambil ingsang-nya agar tidak mempengaruhi rasa yang dominan pahit saat proses pengasapan. Lalu ikan di rendam dengan garam kasar agar awet dan memberi rasa dominan asin agar tidak terasa hambar saat dimasak. Setelah itu ikan di diamkan kurang lebih ½ sampai 1 jam lalu ikan akan di tusuk dengan lidi panjang agar pada saat di panggang di atas kerangka atau tatakan ikan tidak menempel dan bentuknya tetap rapid an tidak hancur dan mempengaruhi harga jual.

Setelah itu proses selanjutnya adalah pengasapan, hal ini hanya dapat dilakukan dengan sangat hati hati dan harus tetap dijaga karena bara yang sudah panas sewaktu- waktu dapat muncul api dan dpat menjadikan sebagian ikan gosong dan tidak dapat dijual karena sudah tidak layak untuk di konsumsi apalagi di jual. Proses ini dilakukan dari jam 9 pagi hingga jam 12 siang untuk proses pengasapan, lalu ikan di jual dengan cara menjajakan dari rumah ke rumah hingga ke desa tetangga hingga ikan asap habis terjual.

Jenis ikan yang dijual meliputi, ikan Pari atau biasa orang lamongan menyebutnya ikan Pe yang sudah di potong dengan ukuran sedang agar memudahkan proses pengasapan dan penjualan dengan nominal rendah, ada juga ikan Togek, ikan

Mata Besar, ikan Kerapu, ikan Putihan dan ikan laut lain tergantung hasil yang di dapatkan nelayan. Harga yang ditawarkan juga cukup terjangkau dan masih terbilang wajar karena setiap ikan yang dijual tergantung ukuran nya, seperti halnya ikan Togek yang menjadi ikan dengan peminat yang cukup tinggi di antar ikan yang lain, bu lilik biasanya membandrol ikan Togek dengan harga 10.000 mendapat 6 ekor ikan berukuran kecil, 10.000 mendapat 4 ekor ikan berukuran sedang dan 10.000 mendapat 2 ekor ikan berukuran besar.

Setiap harinya bu lilik menghabiskan ikan sebanyak 20 kg hingga 25 kg untuk di asap dan di jual keliling oleh ia sendiri, kadang juga ketika ada pasar pahing yang hanya ada dalam lima hari sekali ia bisa menghabiskan 20 kg ikan dalam satu hari. Pada masa awal ia merintis usaha ini ada banyak sekali reseller yang menjual kembali ikan yang telah ia olah, namun seiring berjlannya waktu para reseller itu tidak konsisten dan terjadi beberpa konflik yang menyebabkan pemutusan kerja sepihak dan tidak lagi ada yang menjual lagi ikan asap yang diolah oleh bu lilik dan putranya.

Harapanya, dengan adanya artikel ini segala jenis usaha terbantu dan dapat dikenal di lingkup yang lebih luas agar dapat meningkatkan pendapatan dan juga menjadikan hasil UMKM yang telah diuraikan di atas dapat memulihkan perekonomian secara signifikan seperti yang di harapkan dan berjalan dengan sebagaimana mestinya.

 

Ihda Nisaul Mufirah ( Mahasiswi KKN KS UIN Sunan Ampel Surabaya )