
Halal bi Halal adalah istilah yang umum digunakan di Indonesia untuk menggambarkan pertemuan atau acara sosial yang berlangsung setelah perayaan Idul Fitri. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mempererat hubungan dan memupuk hubungan baik di antara teman, keluarga, dan anggota masyarakat. Istilah "halal bi Halal" sendiri berarti "meminta maaf" atau "memperbaiki kesalahan". Hal ini merupakan cara bagi orang-orang untuk berkumpul, melupakan perselisihan atau kesalahpahaman masa lalu, dan memulai kembali dengan hati yang bersih.
Selama pertemuan Halal bi Halal, orang-orang sering saling bertukar salam, berbagi makanan, dan berbincang-bincang satu sama lain. Ini adalah waktu untuk rekonsiliasi, saling memahami, dan menerima. Melalui pertemuan ini, individu dapat menyatakan pengampunan mereka satu sama lain dan meminta maaf atas kesalahan yang mungkin mereka lakukan di masa lalu. Tindakan meminta maaf dan memberi maaf ini dipandang sebagai cara untuk mempromosikan harmoni, kedamaian, dan persatuan dalam masyarakat.
Halal bi Halal bukan hanya tradisi budaya tetapi juga praktik keagamaan yang memiliki makna besar dalam Islam. Hal ini mencerminkan ajaran Islam tentang pengampunan, belas kasihan, dan pentingnya menjaga hubungan baik dengan orang lain. Dengan berpartisipasi dalam Halal bi Halal, individu diingatkan akan nilai-nilai kesederhanaan, empati, dan pengampunan yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang kuat dan bersatu.
Selain itu, Halal bi Halal berfungsi sebagai platform bagi orang untuk terhubung kembali dengan akar mereka, merayakan warisan budaya mereka, dan memperkuat rasa kepemilikan mereka. Ini merupakan kesempatan bagi individu untuk berkumpul, ikatan satu sama lain, dan memperkuat ikatan sosial mereka. Melalui pertemuan ini, orang dapat mengatasi perbedaan, membangun kepercayaan, dan menciptakan rasa solidaritas yang melebihi perbedaan individu dan menyatukan orang dalam tujuan bersama.
Selanjutnya, Komunitas Rantau Gendong menggelar Halal bi Halal ini dengan kegiatan rutin tahunannya dengan menyelenggarakan Pengajian Umum dan Majlis Sholawat yang dihadiri oleh Dr. H. Mohammad Qosim, M.Si sebagai pembicara dan disemarakkan oleh Grup Hadrah kebanggaan Hubbur Rosul.
Sebagai kesimpulan, Halal bi Halal adalah praktik tradisional dan bermakna yang memainkan peran penting dalam memupuk persatuan, rekonsiliasi, dan persatuan.
